-->

Rabu, 23 Maret 2016

Aksi Demo Sopir Taksi Anarkis, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Aksi Demo Sopir Taksi Anarkis, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Aksi unjuk rasa sopir taksi kemarin berlangsung ricuh. Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Ya sudah ada satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Meski demikian, Iqbal enggan menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud. "Ya nanti lah, masa mau disebutin. Udah ada itu," tambahnya.

Sebagai informasi, unjur rasa yang dilakukan sopir angkutan umum itu menimbulkan keributan dengan ojek online seperti Go-Jek. Beberapa driver Go-Jek dipukuli dan dilempari batu oleh para demonstran tersebut.

Perlu diketahui, tuntutan yang mereka inginkan adalah pembekuan terhadap taksi online seperti Uber dan Grab Car. Mereka menganggap telah melanggar undang-undang tentang angkutan umum, dimana sebagai angkutan umum mereka seharusnya memakai plat kuning bukan plat hitam.(gun/okezone)


Previous
Next Post »