-->

Sabtu, 12 Maret 2016

Subhanallah! Inilah Keutamaan Berhubungan Suami Istri di Malam Jumat

Subhanallah! Inilah Keutamaan Berhubungan Suami Istri di Malam Jumat - Malam Jumat memang memiliki keutamaan bagi pasutri yang hendak melakukan hubungan intim.

Akan tetapi, tidak selayaknya hal ini dijadikan olok-olok, ejekan, bahkan alasan untuk tidak melakukan hal baik lainnya seperti mengikuti kajian di masjid, dengan dalih melakukan "sunah Rasul di malam Jumat".

Lebih-lebih jika dijadikan status sosial media, "Saya sudah melakukan sunah Rasul malam Jumat ini". Dengan maksud memposthukan telah melakukan hubungan intim dengan istrinya. Sungguh alangkah buruknya.

Diriwayatkan dari Asma’ binti Yazid r.a, bahwa ia berada di majelis Rasulullah saw sementara kaum laki-laki dan wanita duduk di situ.

Rasulullah berkata, “Barangkali seorang laki-laki menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama istrinya? Barangkali seorang wanita menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama suaminya?”

 Orang-orang diam saja. Aku berkata, “Demi Allah, benar wahai Rasulullah. Sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu demikian juga kaum pria.”

Rasulullah bersabda:

“Jangan lakukan! sesungguhnya hal itu seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu keduanya bersetubuh sementara orang-orang melihatnya,” (HR Ahmad, hasan).

Memang benar ada anjuran Rasulullah untuk melakukan hubungan suami istri di malam Jumat atau hari Jumat sebelum shalat Jumat, akan tetapi masih banyak sunah Rasul di malam Jumat lainnya, sehingga rasanya tidak pantas jika sunah Rasul di malam Jumat hanya diidentikkan dengan hubungan intim suami istri saja.

"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Adapun apakah dilakukan malam Jum’at atau pagi Jum’at, secara khusus belum mendapatkan keterangan, hanya saja dalam hadits tersebut dikatakan yawm al jum’ah, yang berarti hari Jum’at, dan perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam. Sehingga baik “malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”.

Semoga kita dapat melaksanakan semua sunah-sunah Rasulullah di malam Jumat, tanpa menjadikannya bahan olok-olok alias ejekan yang mempersempit makna sunah Rasul itu sendiri.

Sumber: Ummi-online.com

Previous
Next Post »